Masih Tentang Skandal Film Impor (Bagian 2)
Jul 21, 2011 | Comments 12
Editor’s Note By H. Ilham Bintang
Tulisan ini merupakan rangkuman kultwit yang dipublikasikan di akun twitter Pemimpin Redaksi Tabloid Cek & Ricek, H. Ilham Bintang (@ilham_bintang) pada hari Kamis 21 Juli 2011.
Rabu kemarin, film HARRY POTTER AND THE DEATHLY HALLOWS – PART 2 dan Transformers: Dark Of The Moon masuk LSF untuk disensor. Itu artinya, paling lama seminggu lagi dua film box office Hollywood itu akan diputar di seluruh jaringan bioskop 21 di tanah air. Setiap film didukung 100 copy. Yang “mengimpor” film produksi anggota MPAA itu PT Omega Film, sebuah perusahaan baru yg didirikan pada tanggal 17 Januari 2011 di depan notaris Ilmiawan Dekrit SH. Omega Film didirikan oleh pemilik 21 Group lantaran dua perusahaan impor filmnya diblokir Ditjen Bea & Cukai karena tidak membayar kewajiban beanya. Dua perusahaan itu adalah Camila Internusa Film & PT Satrya Perkasa Esthetika Film. Jumlah bea masuk & denda yang tidak dibayar adalah Rp. 250 Milyar. Omega Film mau dikesankan sebagai perusahaan impor baru yang datang dari luar Group 21. Artinya, dia tidak harus bayari utang bea masuk.
Majalah Tempo & Kompas (ditulis kritikus film Kristanto JB) tiga minggu lalu sudah membongkar praktek busuk tersebut. Omega Film terbukti adalah perusahaan yang dibentuk baru oleh pemain lama atau pihak 21 Group. Bahkan, mereka sengaja mennjuk kurir jadi direksinya. Kementerian Keuangan pun segera beraksi. Omega Film diblokir izinnya. Tidak hanya itu, 5 perusahaan baru lain dari 21 Group juga diblokir. Omega Film diblokir tapi Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik yang bereaksi. Dua statementnya yang pertama kali dimuat situs berita detik.com memperlihatkan dia amat berang. Statementnya yang pertama, Menbudpar tidak mau perduli terhadap praktek monopoli, yang penting buat dia film-film sejenis Harry Potter harus masuk di Indonesia. Statement kedua, dia marah betul mengapa Kemenkeu harus menarik pajak atas royalti film impor itu. “Jangan cari pajak di film”, katanya. Kepala Badan Fiskal Kemenkeu, Prof. Bambang Brodjonegoro, Ph.D, balas mengejek Menbudpar sebagai orang yang tidak punya kesadaran berbangsa. Jerok Wacik akhirnya menarik ucapannya. Meskipun sudah menarik ucapannya sendiri, tapi Menbudpar tidak berubah pendiriannya untuk tetap menolong 21 Group. Tidak ada urusan dengan historis berdirinya Omega Film pun, Jero Wacik tetap jalan terus dengan sikapnya. Yang diubah, Omega Film cuma mengganti direktur, Syaiful Atim, yang sebenarnya adalah seorang mantan staf kurir 21. Ia digantikan oleh Ajay Fulwani.
Pemblokiran Omega Film dulu dilakukan oleh Ditjen Bea & Cukai karena telah terbukti sebagai perusahaan baru bentukan dari pemain lama, yakni dari grup 21 Group. Dengan penunjukan Ajay Fulwani sebagai direktur baru Omega Film, justru pihak 21 Group menantang, Omega memang perusahaannya. Siapakah Ajay Fulwani ? Ajay Fulwani adalah putera dari Fulwani– importir film tahun 70-an. Ajay tepatnya adalah kemanakan dari Harris Lesmana, salah satu boss besar 21 Group.
Pertanyaannya: bagaimana penyelesaian pembayaran kewajiban pada negara sebesar Rp.250 Milyar yg sudah jatuh tempo sejak 12 Maret 2011 lalu? Rasanya kita pesismis uang negara itu bisa diselamatkan lagi meski Jero Wacik sempat mengatakan urusan itu jalan terus di pengadilan pajak. Malah ada indikasi uang negara itu sudah ke laut, dikemplang entah oleh (ide) siapa. PT Camila & Satria Film sudah berganti direksi pula. PT Camila & Satria Film mulai diaudit bulan Juli 2010. Akhir Desember 2010, seluruh pemilik perusahaan yang menjadi direksinya ramai-ramai mengundurkan diri. Yang ditunjuk mengganti direksi lama adalah karyawan-karyawan staf level bawah, yang menurut “orang dalam”, kalau dilakukan penyitaan harta, negara hanya dapat sepeda motor & rumah BTN. Dari dimensi waktu pergantian, itu terjadi menjelang Direktorat Jendral Bea & Cukai mengeluarkan surat penetapan harus membayar bea cukai dan denda sebesar Rp. 250 Milyar.
Bagaimanapun, paling tidak Kementrian Keuangan serta Kementrian Budaya dan Pariwisata yang paling bertanggung jawab atas hilangnya uang negara tersebut. Dua kementrian ini pada awal kejadian seiring sejalan untuk menegakkan aturan. Namun, di tengah perjalanan, tiba-tiba mengendor. Menjelang ending, Kemenkeu kelihatan berusaha kembali berkeras, sedangkan Kemenbudpar langsung memposisikan diri seperti orang dalam 21 Group. Menurut “orang dalam” Kemenkeu, mereka mendapat tekanan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat Cikeas. Kita tidak tahu persis siapa mereka itu. Sempat disebut-sebut nama Hartati Murdayah Poh, Hatta Radjasa dan Dino Patti Jalal. Adapun Jero Wacik berperan sebagai operatornya. Saya setuju pada usul untuk mengajukan skandal ini ke KPK. Yang terlibat, semuanya harus bertanggung jawab terhadap hilangnya uang negara.
Filed Under: Editor's Note

Maju terus Ilham sahabatku…
Perjuanganku untuk menjadi importir kandas….. Maju terus Ilham, biar film impor tidak masuk sekalian ke bumi indonesia… GO TO HELL FILM IMPOR
Maju terus sahabatku!!
Ilham Bintang adalah Public Enemy No.1 seluruh masyarakat Indonesia Pencinta Film Film Bermutu. Tentu saja semua yg Ilham Bintang katakan adalah tidak benar, karena Ilham Bintang tidak ngerti masalah dan ingin menimbulkan sensasi supaya masuk infotainment….dasar manusia tidak bermoral yg suka menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
jadi yang benar gimana dong?
jadi fakta yang sesungguhnya gimana mba?? masalahnya sebenranya gimana mba?? kita ingin tau donk, klo bisanya hina2 doank mba cuma sampah!!
Bagaimana kalau yang mengimpor film itu Kementerian Budaya dan Pariwisata saja? Tidak usah ada pihak ketiga. Atau didirikan perusahaan impor baru yg indipenden, pake fit and proper tes deh. Atau kasi kesempatan ke Blitz untuk mengimpor film juga. Sementara untuk sekarang ini, meskipun ada kekisruhan di balik layar, sebaiknya ke-2 film itu tetap direlease demi kepentingan masyarakat banyak. Dengan izin dan syarat tertulis / acknowledgement tertulis dari Kemenkeu, bahwa film2 berikutnya akan diizinkan hanya utk perusahaan impor yang layak.
saya tidak peduli apakah ada tekanan dari Cikeas atau tidak. Atau apakah ada menteri yg memihak 21 Group atau tidak. Saya hanya meminta agar pengambilan keputusan dilakukan secara bijak, dan ‘just’, dengan pertimbangan pertimbangan yang matang agar tidak mengorbankan para pencinta film. Dan permintaan ini juga ditujukan untuk Kemenkeu dan Dirjen Pajak. Saya mendukung usaha penegakan tertib pajak, tetapi semua harus dilakukan dengan kesadaran dan conscience. Sadar kalau ini bukan hanya urusan birokrasi, tapi ini juga mempengaruhi ketenangan dan kebahagiaan banyak orang. Apakah tidak ada solusi yg baik, sementara perusahaan2 impor itu dibekukan? bayangkan kalau ini berlarut-larut, yang akan diuntungkan adalah penyalur DVD2 bajakan, dan negara tetangga. Dan yang dirugikan juga negara dalam bentuk pajak karena tidak akan ada lagi film berkualitas yg masuk, masyarakat, dan industri perfilman juga. Semua pihak akan rugi. Believe me, many of us will be going to our neighboring country next week to watch Harry Potter dan Transformers 3. Cinta saya terhadap film tidak bisa dipadamkan.
Setuju banget malah gw pikir mestinya semua IMPORTIR yang kecil-kecil seperti PARKIT FILM (ada ilham bintang di dalamnya) , BLITZ – JIVE dan semuanya yang ada diaudit aja sekalian biar ketauan belangnya semua. Lalu pemerentah bikin aja importir kayak bumn gitu, bisa kali yaa?
Kami sedang dalam proses penyelidikan atas adanya dugaan permainan nilai bea masuk dari beberapa film impor yang didatangkan PT.Parkit Film. Diduga adanya upaya ‘under-declare’ yang sangat signifikan. Jika kami menemukan bukti dari penyelidikan, Akan kami tetapkan proses audit keseluruhan.
bagusss, jujur adil tegas… babat semua tanpa pandang bulu mau importir boliwood, indie,mandarin, periksaaaa semua biar nyaho
Seluruh Rakyat Indonesia Bergembira menyambut masuknya Film Blockbuster Hollywood, Hanya beberapa Orang Gila seperti Totok Indrarto, Ilham Bintang, JB Kristianto yang terus menerus “mengomel” gak karuan. Huahahahaa…Puas saya menyaksikan akhirnya yg benar yang menang, yang salah kalah dan dikutuk seumur hidup jadi ORANG GILA yang akan selalu merepet panjang pendek penuh ketidakwarasan. Ada Rumah Sakit Jiwa yang siap menampung Totok Indrarto, Ilham Bintang dan JB Kristianto??
Seluruh Rakyat Indonesia Bergembira menyambut masuknya Film Blockbuster Hollywood, Hanya beberapa Orang Gila seperti Totok Indrarto, Ilham Bintang, JB Kristianto yang terus menerus “mengomel” gak karuan. Huahahahaa…Puas saya menyaksikan akhirnya yg benar yang menang, yang salah kalah dan dikutuk seumur hidup jadi ORANG GILA yang akan selalu merepet panjang pendek penuh ketidakwarasan. Ada Rumah Sakit Jiwa yang siap menampung Totok Indrarto, Ilham Bintang dan JB Kristianto??